in , , , ,

Patroli dan Penindakan Pelanggaran Parkir di Samarinda

~ Advertisements ~

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama Satlantas Polresta Samarinda, gencar melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran parkir di berbagai ruas jalan kota.

Adapun tindakan yang dilakukan terhadap pelanggar bervariasi, seperti pencabutan pentil, penggembosan ban, hingga penilangan.

Tinggalkan Balasan

Fraksi-fraksi Dewan Kapuas Sampaikan Pandangan Umum Terkait Raperda RPJPD 2025-2045

Ratusan Anak di Dua Kecamatan di Kabupaten Banjar Dilakukan Screening Pastikan Angka Stunting