Suasana di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Merauke. Foto: MC Kabupaten Merauke
in ,

Pembayaran Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Erika Verayanti Lumban Gaol, mengimbau peserta Mandiri untuk segera melunasi iuran yang masih menunggak agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.

Hal tersebut agar masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dasar, seperti perawatan rawat inap, operasi, prosedur bedah, hingga perawatan kesehatan jiwa.

“Bagi peserta Mandiri diharapkan segera melunasi iuran yang masih menunggak sehingga memudahkan saat membutuhkan layanan kesehatan,” ujar Erika dikutip dari infopublik.id, Kamis (16/1/2025).

BPJS Kesehatan Cabang Merauke terus melakukan sosialisasi dan edukasi hingga ke distrik-distrik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar iuran secara rutin.

Bagi peserta yang kesulitan karena masalah ekonomi, BPJS Kesehatan kini menyediakan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yaitu skema cicilan untuk melunasi tunggakan secara bertahap sehingga beban finansial menjadi lebih ringan.

Selain itu, peserta Mandiri yang ingin beralih ke kategori Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah, diwajibkan untuk terlebih dahulu menyelesaikan tunggakan iuran yang ada.

“Kalau sudah masuk dalam tunggakan, itu sudah dianggap sebagai bagian dari pendapatan negara yang harus diselesaikan,” tambah Erika.

Melalui berbagai upaya ini, BPJS Kesehatan berharap dapat memberikan kemudahan bagi peserta untuk tetap menjaga keaktifan kepesertaan mereka sehingga dapat terus menikmati manfaat layanan kesehatan yang disediakan.

Tinggalkan Balasan

Petugas Kesehatan Haji Dilakukan Tes Wawasan Kesehatan

PDAM Gratiskan 667 Pemasangan Leding kepada Warga Balangan