in , , ,

Pembongkaran Kandang Babi, Pemkot Banjarbaru Beri Waktu Hingga 25 September 2024

~ Advertisements ~

Pemerintah Kota Banjarbaru memberi tenggat batas waktu akhir pembongkaran kandang babi di Jl. Pandarapan, Kelurahan Guntung Manggis hingga 25 September 2024.

Keberadaan kandang babi di Kota Banjarbaru sendiri, tidak sesuai dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah di Kota Banjarbaru.

Tinggalkan Balasan

Buntut Video Viral, Puluhan Massa Gelar Aksi Solidaritas Untuk Amalia Wahyuni

PKIMB dan YAU Resmikan Masjid Sumbangan Warga Malaysia di Kabupaten Donggala