~ Advertisements ~
Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda, bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah Kota Samarinda, lakukan penertiban pajak kendaraan bermotor.
Kendaraan yang melintas dihentikan dengan dilakukan pengecekan surat-surat kendaraan, apakah sudah membayar pajak atau belum.