in

Pengangkatan Direktur PT. Baramarta Dianggap Cacat Substansi

~ Advertisements ~

Hasil rekomendasi Pansus PT Baramarta akhirnya disampaikan ke publik setelah tertunda disampaikan pada rapat Paripurna sebelumnya.

Pasca dibacakan, Anggota Pansus PT. Baramarta Irwan Bora sebut pengangkatan Direktur PT. Baramarta cacat substansi karena melanggar PP 54 tahun 2017.

Tinggalkan Balasan

Membanggakan, Qoriah Kabupaten Banjar Wakili Indonesia Pada MTQ Internasional Teheran Iran

Septedy: Pastikan Pelaksanaan Pemilu 2024 Jujur dan Adil