~ Advertisements ~
Dari kunjungannya ke ibukota AS pada November, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membawa pulang nota kesepahaman atau MOU dari Bank Exim senilai $ 750 juta atau sekitar Rp 10,6 triliun, Luhut juga mengantongi Letter Of Interest atau “LOI” sebesar US $ 2 miliar dari lembaga investasi pembangunan internasional AS kepada Lembaga Pengelola Investasi Dana Abadi Indonesia. Namun sejauh mana makna LOI dan kemungkinan kerjasama investasi dengan Indonesia mengundang reaksi. Sumber : www.voaindonesia.com