in , , ,

Peringatan Tidak Digubris, Pedagang Kaki Lima di Samarinda Ditertibkan

~ Advertisements ~

Pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, dilakukan penertiban, Rabu (21/08/2024) malam.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari peringatan sebelumnya yang tidak digubris oleh pedagang.

Tinggalkan Balasan

Juru Parkir Liar Mie Gacoan Kembali Beraksi, Dishub Samarinda Turun Tangan

Kunker ke Australia, Menhan Prabowo Tiba di Canberra