Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel gelar pemusnahan barang bukti sabu, pil ekstasi, dan serbuk ekstasi, Rabu (31/07/2024) pagi.
~ Advertisements ~

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari penangkapan 52 tersangka selama periode Juni hingga Juli 2024.
~ Advertisements ~
