Tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) saat ini telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru.
Ditegaskan, KPU Kota Banjarbaru menghormati putusan MK nomor 05/PHPU.WAKO/XXIII/2025 dan siap melaksanakan amar putusan.
Tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) saat ini telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru.
Ditegaskan, KPU Kota Banjarbaru menghormati putusan MK nomor 05/PHPU.WAKO/XXIII/2025 dan siap melaksanakan amar putusan.