Pendampingan sertifikasi halal self declare, kembali dilakukan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar, di aula DKUMPP, Senin (10/3/2025).
Kegiatan diikuti sebanyak 55 Pengusaha Mikro, yang berasal dari 13 kecamatan di Kabupaten Banjar.
Adapun Pendampingan bertajuk Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan.
Kepala DKUMPP I Gusti Made Suryawati mengharapkan agar pengusaha mikro bisa mengikuti proses sertifikasi halal sampai selesai, dan kepada pendamping diharapkan agar bisa memberikan penjelasan dan pendampingan dengan sebaik-baiknya.
Dikatakan Made sertifikat halal sangat penting, karena bisa memberikan perlindungan kepada konsumen, memberikan kepastian hukum dan jaminan produk halal.
Bagi pengusaha mikro, lanjut Made, akan meningkatkan daya saing, baik di pasar domestik maupun global, sehingga akan meningkatkan perekonomian pengusaha mikro tersebut.
Sementara narasumber, yang merupakan Kepala Perwakilan Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kalimantan Selatan, Sampurnawati menyampaikan halal self declare adalah pernyataan status halal produk usaha mikro dan kecil, oleh pelaku usaha itu sendiri namun tetap ada mekanisme yang mengaturnya.
“HCCM sebagai pendamping yang ditunjuk akan mendampingi sebanyak 166 PU dalam proses pengajuan sampai terbitnya sertifikat halal. Diharapkan pengusaha mikro yang ada di Kabupaten Banjar dapat memahami pentingnya sertifikasi halal bagi produk mereka,” katanya.