~ Advertisements ~
Bangunan liar di pinggir Jalan Ahmad Yani Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, dilakukan penertiban dengan dilakukan pembongkaran.
Sebelum pembongkaran, pemilik bangunan diketahui sudah melakukan pengosongan isi bangunan.