Petugas gabungan sedang lakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan. Foto: Humas LPN Karang Intan
in , ,

Sejumlah Barang Yang Dilarang Kembali Ditemukan di Kamar Hunian WBP Lapas Narkotika Karang Intan

~ Advertisements ~

Sambut Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, lakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (22/12/2023) malam.

Kegiatan juga melibatkan anggota TNI dan Polri di lingkungan Kecamatan Karang Intan, yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Rustam Efendi.

Pelaksana Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Rustam Efendi mengatakan, sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum setempat merupakan hal utama untuk mendukung kondusifnya lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan.

“Sinergitas harus selalu kita jaga, dengan sinergitas yang baik maka persoalan yang menyangkut keamanan dan ketertiban di Lapas, khususnya berhubungan dengan warga binaan akan tetap kondusif,” ujarnya.

Dirinya berpesan kepada seluruh petugas yang akan melaksanakan penggeledahan kamar hunian untuk tetap menerapkan prinsip sikap humanis, berdasarkan pada standar operasional prosedur (SOP) dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab.

“Kiranya rekan-rekan yang terlibat pada giat malam ini dapat menjaga sikap untuk tetap sopan namun teliti melaksanakan penggeledahan berdasarkan SOP yang ada, sehingga tidak memunculkan gesekan yang bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban,” pesannya.

Petugas gabungan dibagi beberapa kelompok untuk melaksanakan penggeledahan pada kamar blok hunian warga binaan. 

Adapun Penggeledahan menyasar kamar pada tiga blok hunian yakni blok B, D dan E. 

Beberapa barang yang dilarang ditemukan pada penggeledahan kamar hunian warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan. Foto: Humas LPN

Dari hasil penggeledahan, didapati beberapa barang yang dilarang, seperti sendok besi yang berpotensi dijadikan senjata tajam, dan barang yang dilarang lainnya, untuk kemudian dimusnahkan.

Pelaksanaan giat penggeledahan kamar blok hunian, mendapat sambutan yang baik dari warga binaan, sehingga kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga akhir. 

Kegiatan seperti ini diharapkan akan terus dilakukan demi terwujudnya lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan yang selalu aman, dan kondusif untuk keberlangsungan pembinaan yang diselenggarakan.

Tinggalkan Balasan

KPU Banjar Akan Berikan Fasilitas Media Center Untuk Jurnalis 

Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Tengah dan Basarang Resmi Dilantik