Inspektur Kabupaten Banjar HM Riza Dauly (kiri), Sekda Banjar Mohamad Hilman (Tengah), dan tim Inspektorat Provinsi Kalsel Irban III, Ibnu Ansyari (kanan), pada saat Entry Meeting dalam rangka pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Banjar, di Aula Barakat Martapura, Jumat (15/112024) siang. Foto: MC Banjar
in ,

Sekda Banjar Minta SKPD Memfasilitasi Pemeriksaan Dari Tim Inspektorat Kalsel

~ Advertisements ~

Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan lakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Banjar.

Untuk itu Sekda Banjar HM Hilman meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Banjar dapat memfasilitasi dan membantu Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, agar dalam pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar.

Hal tersebut dikatakannya, saat membuka kegiatan Entry Meeting dalam rangka pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Banjar, di Aula Barakat Martapura, Jumat (15/112024) siang.

Dari pemeriksaan tersebut, lanjut Hilman, akan menghasilkan rekomendasi yang menjadi perbaikan untuk Pemkab Banjar.

“Dari potret hasil pemeriksaan yang cukup singkat sekitar 12 hari potong sehari, diharapkan seluruh SKPD dapat menerima arahan dan kebutuhan yang diperlukan oleh tim inspektorat terkait data dan dokumen yang disampaikan bisa dipahami, karena kemarin sebelumnya sudah ada data-data yang diminta dan sudah kami sampaikan ke masing-masing satuan kerja perangkat daerah,” jelas Hilman.

Sementara tim Inspektorat Provinsi Kalsel diketuai Irban III, Ibnu Ansyari menyampaikan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2014, bahwa pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018.

Dirinya menjelaskan, pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah ada yang dilaksanakan di provinsi dan ada di kabupaten/kota. Untuk di provinsi dilaksanakan oleh Inspektur Jenderal Kemendagri untuk pengawasan umum.

“Sedangkan untuk kabupaten/kota yang melakukan pemeriksaan adalah Gubernur terkait kedudukannya sebagai perwakilan pemerintah pusat. Bentuk pengawasan ada umum dan teknis yang sedang kami lakukan saat ini, dimana untuk pemeriksaan umum ada 10 aspek,” ujar Ibnu.

Lebih jauh dirinya berpesan dalam kegiatan selama 12 hari ke depan agar SKPD dapat bekerjasama dengan memberikan data yang valid dan terverifikasi guna menghindari adanya temuan.

Tak lupa Ibnu menyampaikan apresiasi dari Gubernur dan Inspektur Daerah Provinsi Kalsel kepada Sekda Banjar beserta jajaran, atas partisipasi dalam kegiatan pendahuluan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Banjar.

Hadir pada kegiatan ini Inspektur Kabupaten Banjar Muhammad Riza Dauly dan seluruh kepala SKPD.

Tinggalkan Balasan

Wujudkan Pelayanan Cepat dan Tanggap, Si Damkar Diluncurkan

Mafia Tanah Dago Elos Bandung Dimiskinkan