Inspektorat Kabupaten Balangan mengadakan sosialisasi anti korupsi diikuti oleh pelaku usaha, UMKM, koperasi, insan media, dan masyarakat, dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman anti korupsi di berbagai lapisan di Aula Tumenggung Jalil, Senin (28/10/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, yang menyampaikan apresiasi atas terlaksananya sosialisasi tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat bersilaturahmi dalam sosialisasi anti korupsi bagi berbagai elemen masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Urai juga mengingatkan pentingnya kegiatan ini sebagai amanat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya bersama untuk memerangi korupsi. Menurutnya, kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk menjangkau eksekutif, legislatif, dan masyarakat.
Sebagai narasumber, Ketua Forum Aksi Penyuluh Anti Korupsi Kalimantan Selatan, Muhammad Mujiburrakhman, turut memberikan pemahaman mendalam tentang korupsi seperti definisi korupsi, strategi pencegahan, serta bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.