~ Advertisements ~
Kain Sasirangan kini telah resmi terdaftar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kemenkumham dari segi Indikasi Geografis sejak Juni 2024.
Indikasi Geografis merupakan salah satu jenis HAKI yang bertujuan memberikan perlindungan hukum terhadap originilitas suatu barang.