Kasus kematian jurnalis Juwita mendapat titik terang setelah Lanal Balikpapan gelar konferensi pers yang dilaksanakan di Mako Lanal Balikpapan, Rabu (26/3/2025) petang.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mako Lanal Balikpapan, Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap membenarkan kasus kematian Juwita merupakan kasus pembunuhan.
“Benar terjadi pembunuhan. Yang dilakukan oleh oknum TNI Angkatan Laut berinisial J pangkat kelasi I,” kata Mayor Laut Ronald.
Dijelaskannya, terduga pelaku sudah bertugas empat tahun di TNI Angkatan Laut. Adapun terkait hubungan korban dan pelaku masih dalam penyidikan pihaknya.
“Perkembangan akan kami sampaikan. Benar, korban adalah wartawati media online,” kata Ronald.

Untuk motif pembunuhan sendiri, Ronald masih belum bisa memastika.
“Motif masih dalam pendalaman,” jelasnya.
Dibeberkannya, saat ini penyidik masih mendalami kronologi lengkap, mengingat lokasi peristiwa berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.
Mayor Ronald menegaskan, tersangka telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan, dan akan menjalani proses hukum yang transparan.
“Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.