Tiga orang ASN Pemko Samarinda dilaporkan ke KASN terkait dugaan melanggar kode etik dan netralitas ASN.
in , , ,

Tiga ASN Samarinda Dilaporkan Bawaslu ke KASN, Diduga Langgar Kode Etik dan Netralitas

~ Advertisements ~

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda, laporkan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.

Ketiga ASN tersebut yakni Kepala Bappeda Samarinda Ananta Fathurrozi, Kepala BPKAD Samarinda Ibrohim, dan Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Sutanto. Mereka dilaporkan karena diduga melanggar kode etik dan netralitas ASN.

“Kami menyampaikan rekomendasi hasil pengawasan kami bahwa ketiganya diduga melanggar kode etik ASN, karena melakukan pendekatan ke partai politik sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota Samarinda,” ujar Komisioner Bawaslu Samarinda Tumenggung Udayana di Kantor KASN Jl. Gatot Subroto Komplek Smesco Jakarta.

Tumenggung menjelaskan, ketiganya diduga melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (2) UU 20/2023, dimana ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik, juga diduga tidak mentaati kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

Bawaslu Kota Samarinda sesuai pasal 103 UU 7/2017 tentang Pemilu berwenang merekomendasi kepada instansi terkait hasil pengawasan netralitas ASN, TNI dan polri, dan telah melakukan klarifikasi kepada ketiga ASN dimaksud untuk diminta keterangannya belum lama ini.

Rekomendasi Bawaslu Samarinda diterima Farhan Abdi Utama, asisten KASN bidang penerapan nilai dasar kode etik.

“Kami segera akan menilai dan mengkaji rekomendasi Bawaslu Samarinda, terimakasih telah membantu kami,” ujar Farhan.

Pihaknya masih akan menilai jenis sanksi apa yang mungkin diterapkan kepada ketiga ASN di Samarinda.

Menurutnya jalan tengah agar ASN bisa memenuhi hasrat politiknya menjadi kepala daerah yakni, dengan mengambil cuti diluar tanggungan negara.

“Setelah kami terima rekomendasi, kami miliki 14 hari kerja untuk memutuskan sanksi,” katanya.

Dugaan pelanggaran yaitu, Agus Tri Sutanto, melakukan pendekatan dengan partai Nasdem, Demokrat, PDIP, Gerindra, PPP, PAN untuk menjadi bakal calon walikota dan/atau wakil walikota, Ibrohim dan Ananta Fathurroz, mendekati partai Gerindra untuk menjadi bakal calon wakil walikota Samarinda.

Tinggalkan Balasan

Vicky Prasetyo Jelajahi Samarinda dan Kolaborasi Baru

Bupati Tanbu Tinjau Lokasi Pengungsian dan Dapur Umum Warga Terdampak Banjir