Upaya penyelundupan lima bal pakaian bekas atau balpress, di wilayah perbatasan RI-Malaysia, Nunukan, berhasil digagalkan, Senin, (16/9/2024). Foto: tni.mil.id
in ,

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Lima Bal Pakaian Bekas

~ Advertisements ~

Penyelundupan lima bal pakaian bekas atau balpress, berhasil digagalkan pada operasi malam oleh tim gabungan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad, di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Ex PLN Sei Limau, Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (16/9/2024).

Operasi melibatkan pasukan gabungan dari Satgas Intel Dam VI/Mulawarman dan Yonarmed 11 Kostrad, dengan menyisir jalur tikus yang sering digunakan penyelundup, yakni penghubung Desa Aji Kuning dengan Desa Sungai Limau.

Saat patroli, tim mendeteksi aktivitas mencurigakan dari empat orang yang langsung melarikan diri ke arah Malaysia ketika didekati. Kelompok tersebut meninggalkan lima karung putih yang diketahui berisi pakaian bekas atau balpress.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menekankan pentingnya operasi ini dalam menjaga kedaulatan negara.

“Operasi ini membuktikan komitmen kami untuk menjaga keamanan di perbatasan. Penyusupan ilegal seperti ini berpotensi merugikan negara, dan kami tidak akan membiarkan hal tersebut terjadi,” ujar Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra dikutip dari infopublik.id.

Barang bukti berupa lima balpress telah diamankan dan akan diserahkan kepada Bea Cukai Nunukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Penyelundupan Sabu Seberat 553 Gram di Perbatasan RI–Malaysia Berhasil Digagalkan  

Bahtsul Masail MUI se-Kalsel di Kotabaru, Sayed Jafar: Semoga Bisa Temukan Kesepakatan Bersama