~ Advertisements ~
Dalam upaya menindak tegas penyalahgunaan minuman beralkohol, obat obatan dan zat adiktif lainnya, Raperda No 15 tahun 2014 tentang minuman beralkohol, obat- obatan, dan zat adiktif lainnya, terus dilakukan penyempurnaan.
Baru baru ini, setelah dilakukan pembahasan, ada satu minuman yang dimuat dalam raperda ini yakni minuman tuak.