Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB), mengadakan pelatihan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (SATGAS PPA) untuk wilayah Kabupaten Kotabaru, pada Senin (15/07/2024).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, H Minggu Basuki, membuka secara resmi kegiatan, yang menghadirkan narasumber dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki).
Adapun tujuan pelaksanaan pelatihan dalam rangka meningkatkan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pada kesempatan ini, Ketua TP PKK Kotabaru Hj Fatma Idiana menyatakan tujuan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan adalah untuk mencegah segala bentuk kekerasan, memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap korban kekerasan berbasis gender, serta memberikan rasa aman kepada perempuan dan anak korban kekerasan.
“Saya berterima kasih atas bantuan dan dukungan dari DPPPAPPKB serta tim khusus satuan tugas di tingkat kecamatan, desa, dan juga di beberapa perusahaan,”ucap Ketua TP PKK Kotabaru Hj Fatma Idiana.
Kerja keras dan keseriusan mereka, lanjut Fatma Idiana, telah membantu penanganan beberapa kasus kekerasan yang terjadi tahun ini.
“Sebagai Duta Perlindungan Perempuan dan Anak, saya akan selalu mendukung penanganan, perlindungan, dan pemenuhan hak perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” jelasnya.
Sementara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat H Minggu Basuki berharap, dengan adanya pelatihan ini, para peserta tidak hanya mampu menangani korban kekerasan, tetapi juga dapat membagikan ilmunya kepada masyarakat luas, untuk mengurangi segala bentuk gangguan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Juga Basuki mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, sehingga mereka mendapatkan perlindungan dan dapat menyuarakan apa yang mereka alami, baik kekerasan psikis, fisik, maupun seksual.
“Tujuan akhirnya adalah mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menurunkan angka kasus kekerasan,”paparnya.
Ditambahkan Kepala DPPPAPPKB, Sri Sulistiawati, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terjadi di berbagai tempat, baik di fasilitas umum, tempat kerja, sekolah, maupun lingkungan keluarga.
Dengan geografis yang luas di Kabupaten Kotabaru, diperlukan strategi dan langkah optimal untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.